Dikawal Ketat, Rachel Vennya dan Salim Nauderer Sewa Bodyguard saat ke Polda?

Supriyanto | 21 Oktober 2021 | 19:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Rachel Vennya bersama kekasihnya, Salim Nauderer, dan manajer, Maulia Khairunina, akhirnya datang ke Mapolda Metro Jaya, Kamis (21/10), pukul 14.15 WIB. Rachel dipanggil untuk diperiksa terkait pelanggaran karantina, kabur dari RSDC Wisma Atlet, Pademangan, Jakarta Utara.

Rachel Vennya dan Salim kompak mengenakan baju putih didampingi beberapa orang yang diduga dari tim kuasa hukum mereka. Kedatangan Rachel beserta rombongan menarik perhatian awak media yang sudah menunggu sejak pukul 10.00 WIB di Reskrimum Polda Metro Jaya.

Sebelum masuk ruang pemeriksaan, sempat terjadi inseliden dorong-dorongan dari pihak Rachel Vennya. Beberapa wartawan yang ingin mewawancarai mantan istri Niko Al Hakim itu sempat terjatuh lantaran orang dari rombongan Rachel memaksa jalan.

Meski ada insiden tersebut, Rachel Vennya dan Salim Nauderer memilih bugkam di balik masker yang dikenakan. Dengan rambut tergerai, Rachel hanya tertunduk enggan membalas sapaan wartawan apalagi menjawab pertanyaaan seputar kasusnya.

Dari pantauan wartawan, Rachel dikawap ketat oleh orang-orang suruhannya. Pria bertubuh kekar sempat memagari Rachel dan Salim saat berjalan menuju ruang pemeriksaan di Reskrimum Polda Metro Jaya.

Aksi kaburnya Rachel Venya dari Wisma Atlet Pademangan dikatakan Yusri Yunus mengandung unsur pidana dan melanggar UU Karantina. "Kan ada UU Karantina ada uu Wabah Penyakit. kalau gak ada sanksi pidana polisi gak urus dong," pungkas Yusri Yunus.

Dalam Addendum Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2021, Surat Edaran Satgas COVID-19 Nomor 18 Tahun 2021 dan SK Ka. Satgas COVID-19 Nomor 11 Tahun 2021, setiap warga negara Indonesia harus menjalani 8 hari masa karantina usai bepergian dari luar negeri.

Rachel Vennya terancam hukuman penjara selama satu tahun atau denda Rp 100 juta jika terbukti dirinya tak menjalani karantina selama 8 × 24 jam.

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait