Junsu JYJ Kembali Disebut Berhutang Pajak Miliaran, Keterangan Agensi Berseberangan

Rizki Adis Abeba | 26 Agustus 2019 | 15:15 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Nama personel JYJ, Junsu, kembali muncul dalam daftar orang yang menunggak pajak negara. Pada Senin (26/08), Layanan Pajak Nasional Korea mengumumkan bahwa pihaknya telah melakukan audit pajak dan Junsu berhutang pajak sebesar satu miliar won atau sebesar 11,7 miliar rupiah.

Pihak Layanan Pajak Nasional Korea telah memberi peringatan pada Junsu setelah melakukan audit pajak sejak April hingga Juni lalu. Namun setelah mendapatkan surat peringatan, Junsu hanya membayarkan kekurangan pajaknya sebesar 400 juta won atau 4,6 miliar rupiah.

Namun keterangan dari pihak Layanan Pajak Nasional Korea berbeda dengan apa yang disampaikan oleh agensi Junsu, C-Jes Entertainment. Pada 8 Agustus lalu, agensi Junsu mengatakan bahwa Junsu telah menyelesaikan kewajiban membayar pajak dan tidak ada pemberitahuan apapun mengenai kekurangan bayar pajak dari negara.

“Kim Junsu mengonfirmasi bahwa dia tidak menerima surat berisi hasil audit dari Layanan Pajak Nasional,” bantah agensi Junsu.

Sementara itu menurut keterangan dari Layanan Pajak Nasional Korea hingga saat ini Junsu masih belum membayarkan sisa kewajiban pajaknya sebesar 600 juta won atau 7,027 miliar rupiah. Sedangkan masa tenggang pembayaran telah berakhir pada awal Juli.

(riz / ray)

Penulis : Rizki Adis Abeba
Editor: Rizki Adis Abeba
Berita Terkait