Bigbang Rilis Flower Road Saat Wajib Militer, Polisi Periksa T.O.P

Andira Putri | 19 Maret 2018 | 14:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Rapper Bigbang, yaitu T.O.P diperiksa Kepolisian Daerah Yongsan, Korea Selatan pada Senin (19/3). Proses investigasi berkaitan dengan perilisan single baru Bigbang bertajuk Flower Road.

Ada kemungkinan T.O.P menyalahi aturan karena merilis Flower Road saat menjadi petugas pelayanan masyarakat dalam wajib militer. Hukum Petugas Pelayanan Masyarakat Pasal 28 melarang seorang petugas untuk memiliki pekerjaan lain ketika wajib militer seperti dilansir allkpop.

Dalam kasus tersebut, T.O.P bisa dibilang berprofesi sebagai penyanyi dan petugas pelayanan masyarakat dalam waktu bersamaan. Pihak Kepolisian Yongsan pun melakukan penyelidikan sekaligus mencari tahu jika apa yang personel Bigbang ini lakukan tergolong pelanggaran.

"Kami masih mencari konfirmasi apakah perilisan lagu tersebut merupakan sesuatu yang diperbolehkan. Pihak Administrasi Tenaga Kerja Militer akan mencari tahu minggu ini dan memberikan kami jawabannya," ujar pihak Kepolisian Yongsan.

Meski begitu, T.O.P sebenarnya tidak memproduksi Flower Road saat wajib militer. T.O.P mengaku jika lagu tersebut sudah rampung sekitar tahun 2015 atau 2016. Namun, agensi YG Entertainment baru merilisnya pada Selasa (13/3) saat sebagian besar personel Bigbang sudah wajib militer termasuk T.O.P.

Bahkan T.O.P sebenarnya tidak tahu tentang informasi perilisan Flower Road. "Dia tidak tahu lagu tersebut akan dirilis," berikut laporan yang tertera di situs allkpop.

Pihak Kepolisian Yongsan telah meminta T.O.P untuk mengirim kontrak (sebagai personel Bigbang) demi keperluan investigasi. Lewat kontrak tersebut, mereka juga bisa meninjau hubungan T.O.P dengan produksi Flower Road.

(dira/ray)

Penulis : Andira Putri
Editor: Andira Putri
Berita Terkait