Menikah, Ini Gelar Kerajaan yang Disandang Pangeran Harry – Meghan Markle

Andira Putri | 19 Mei 2018 | 17:45 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Pihak Istana Kensington telah mengumumkan gelar baru Pangeran Harry dan Meghan Markle beberapa jam menjelang pernikahan mereka pada Sabtu (19/5).

Pangeran Harry akan menyandang gelar Duke of Sussex setelah menikah. Hal ini diumumkan oleh pihak Istana Kensington melalui situs resmi mereka, royal.uk.

“Hari ini, Ratu dengan bahagia telah menganugerahkan gelar Duke kepada Pangeran Henry (nama asli Harry) dari Wales. Gelar resminya adalah Duke of Sussex, Earl of Dumbarton, dan Baron Kilkeel,” demikian keterangan pihak Istana Kensington.

Sementara Meghan Markle diberikan gelar Duchess of Sussex sebagai pasangan Pangeran Harry. Meghan Markle tidak akan menerima gelar Putri karena berasal dari luar keluarga kerajaan. 

“Pangeran Harry akan menjadi Yang Mulia Duke of Sussex dan Nona Meghan Markle akan menyandang gelar Yang Mulia Duchess of Sussex setelah menikah,” berikut penuturan pihak Istana Kensington.

Gelar baru Pangeran Harry dan Meghan Markle terbilang mirip Pangeran William serta Kate Middleton. Mereka menyandang gelar Duke and Duchess of Cambridge sejak menikah tahun 2011.

Pangeran Harry dan Meghan Markle siap menikah di Kapel St. George, Kastil Windsor, Inggris pada Sabtu (19/5). Ada dua rangkaian acara dalam pernikahan mereka. Acara pertama adalah pemberkatan di siang hari kemudian pesta di malam hari.

(dira/ari)

Penulis : Andira Putri
Editor: Andira Putri
Berita Terkait