Kronologi Penangkapan Chandrika Chika, Diduga Sedang Pesta Narkoba

Ari Kurniawan | 24 April 2024 | 08:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Chandrika Chika ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja dalam bentuk liquid vape. 

Selebgram yang diketahui pernah berpacaran dengan Thariq Halilintar itu ditangkap bersama lima temannya di salah satu hotel kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan. 

Wakasat Reskoba Polres Jakarta Selatan, AKP Reksa Anugrah, mengungkapkan penangkapan ini berawal dari aduan masyarakat.

"Kejadian ini, pada Senin 22 April pada pukul 23.00 WIB di hotel Karet Kuningan Setiabudi Jakarta Selatan, ada laporan masyarakat, hotel ini dijadikan tempat penyalahgunaan tindak pidana narkotika," jelasnya, saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (23/4).

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti satu buah pods rokok elektrik dengan cairan berisi ganja. Pods tersebut sebelumnya dipakai secara bergiliran oleh Chika dan kawan-kawan.

"Barang bukti yang diamankan adalah 1 pods vape yang berisi cairan berisi ganja atau likuid THC," sebut AKP Reksa.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, diketahui Chandrika Chika dan kawan-kawan sudah sekitar setahun mengkonsumsi ganja cair.

"Berdasarkan pemeriksaan, pertama kali dia (CK) mengenali narkotika itu sudah 1 tahun lebih," kata AKP Reksa.

Polisi sudah melakukan uji laboratorium dan memastikan liquid pods yang diamankan berisi cairan ganja. Keenam muda-mudi yang diamankan juga telah menjalani tes urine dan hasilnya positif narkoba.

Dalam kasus ini, Chandhika Chika dan lima orang temannya terancam hukuman empat tahun penjara.

"Pasal yang kita gunakan 127 nomer 35 tahun 2009 dengan ancaman pidana 4 tahun," pungkasnya.

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait