Permohonan Ratna Sarumpaet Tahanan Kota Ditolak, Begini Reaksi Atiqah Hasiholan

Abdul Rahman Syaukani | 6 Maret 2019 | 15:45 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan resmi menolak permohonan terdakwa Ratna Sarumpaet menjadi tahanan kota. Hakim menilai ibunda Atiqah Hasiholan itu belum membutuhkannya. Karena selama menghadiri sidang kasus hoax di persidangan, Ratna Sarumpaet selalu terlihat segar bugar.

Permohonan menjadi tahanan kota ibunya ditolak majelis hakim, Atiqah Hasiholan menghargai. Namun dia bersyukur Ratna Sarumpaet dalam keadaan sehat.

"Alhamdulillah ibu saya memang sehat, ibu enggak sakit-sakitan. Tapi yang namanya sudah berusia, gangguan-gangguan pasti ada. Makanya kami menggunakan hak kami untuk meminta (menjadi tahanan kota)," ucap Atiqah Hasiholan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (6/3).

Yang terpenting bagi istri Rio Dewanto itu, pihak keluarga dan tim pengacara sudah mengusahakan yang terbaik untuk Ratna Sarumpaet. Andai saja nanti diperlukan permohonan tahanan kota, dia berjanji akan kembali mengajukannya sebagai wujud kepeduliannya kepada Ratna Sarumpaet.

"Kalau diperbolehkan, ada hak untuk mengajukan lagi, akan dilakukan," ucap Atiqah Hasiholan.

(man / ray)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait