Keluar Tahanan, Ini yang Pertama Kali Dilakukan Nikita Mirzani di Rumah

Supriyanto | 6 Februari 2020 | 06:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Nikita Mirzani diperbolehkan pulang ke rumah, pada Senin (4/2), setelah penangguhan penahanannya dikabulkan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Status Nikita saat ini sebagai tahanan kota terkait kasus penganiayaan terhadap mantan suami, Dipo Latief.

Sehari dipulangkan setelah tiga hari mendekam di tahanan Polres Metro Jakarta Selatan, Nikita Mirzani mengaku lega.

"Senang, senang itu kan sudah mencakup segala semuanya," ujar Nikita Mirzani, usai mengisi acara di Trans TV, Jl. Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (5/2).

Nikita Mirzani mengungkap, hal pertama yang dilakukan setelah diperbolehkan pulang ke rumah.

"Itu nyuap-nyuapin anak-anak aja, sudah enggak ngapa-ngapain, tidur," pungkas Nikita Mirzani.

Nikita Mirzani dijemput paksa dan ditahan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pada 30 Januari 2020. Namun setelah dilimpahkan ke Kejaksaan, Nikita mengajukan permohonan penangguhan tahanan.

(pri)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait