Kata Pengacara, Vanessa Angel Konsumsi Xanax karena Depresi Ingin Bunuh Diri

Supriyanto | 2 September 2020 | 13:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Vanessa Angel didakwa dengan UU Psikotropika atas kepemilikan 20 butir pil Xanax tanpa izin. Dalam keterangannya, Vanessa mengaku mendapat 5 butir pil Xanax dari pengacaranya yang menangani kasus prostitusi, 15 butirnya ia dapatkan secara ilegal.

Dari keterangan itu, pengacara Abdul Malik akhirnya mengaku memberikan pil Xanax ke Vanessa. Namun, Abdul membantah memberikan 5 butir kepada Vanessa.

Abdul Malik pun menceritakan bagaimana pil terlarang miliknya itu bisa sampai ke Vanessa.

“Jadi gini, waktu itu kan COVID. Itu jadi kita harus datang untuk mengklarifikasi berita di media gitu. Abis itu saya ngomong bahwa saya ceritanya dulu itu saya pengacara di Surabaya. Saya punya riwayat jantung, ada ring satu jadi obat-obatan itu saya miliki sah secara hukum karena ada resep. Setiap kita tebus langsung habis enggak ada resep, tapi ada copy-nya,”ujar Abdul Malik saat dihubungi wartawan, Selasa (1/9).

Menurut Abdul Malik, Xanax bukan barang baru bagi Vanessa Angel. Pasalnya, sebelum persidangan Vanessa langsung menebak dan meminta obat keras tersebut.

Abdul pun menolak memberikan karena harus izin dokter. Kala itu, Vanessa mengaku memiliki resep dokter untuk obat terlarang itu.

“Enggak tahunya Vanes itu namanya orang sidang itu namanya sidang mau bunuh diri mau apa. saya tegang menunggu sidang itu saya duduk-duduk di sebelah dia bukalah obat itu. ditanya 'ini Xanax ya?' 'oh iya kenapa?' 'aku minta' 'jangan ini obat ada resep ini, kamu punya resep?' 'ada' bilang gitu sama saya. 'mana resepnya?' Waktu itu enggak saya kasih,” ungkap Abdul Malik.

Pada sidang selanjutnya, Vanessa menunjukan resep dokter yang mengharuskan dirinya konsumsi Xanax. Karena bukti itu, Abdul Malik pun memberikan dua butir pil Xanax kepada Vanessa.

“Habis itu terus sidang berikutnya dia menunjukkan resep itu dari Cinere kalau enggak salah. Karena rasa kemanusiaan dia mau ini, kita rasa kemanusiaan apa sih salahnya nolong orang kan gitu. Karena dia punya resep loh saat itu otomatis tadi dia punya obat yang sama dengan punya saya. Dia mau beli kan enggak mungkin bisa gitu. Saya kasihlah dua butir,” tutur Abdul Malik.

Abdul Malik menyebut, karena tidak tega dengan tekanan yang dirasakan Vanessa, ia pun memberikan. Kala itu, Vanessa Angel memang diketahui ingin bunuh diri. Ia depresi karena mendekam di penjara karena kasus prostitusi online.

“Dua (pil) terus dia minum satu berhubung satu itu kecil. Sata kan banyak klip obat itu, saya ada Xanax ada Patogret, ada Livitor kan, banyak obat saya yang harus saya minum setiap hari. saya kasih lah klip dari rumah sakit yang kami punya ya udah itu dan itu bulan April (2019),” terang Abdul Malik.

Selebihnya, Abdul Malik tidak mengetahui dari mana Vanessa Angel mendapatkannya. Ia pun membantah telah memberikan Vanessa Angel 5 pil Xanax seperti apa yang didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU),

“Bukan punya saya. Saya cuma kasih 2 diminum 1. Mungkin Xanax-nya lagi hamil, beranak mungkin. Jadi saya mau klarifikasi, makanya saya bilang sama Bang Milano ‘ayo lah media jangan bilang pengacara harus hadir’. Saya sudah di BAP sesuai UUD karena saya ini kondisi COVID, bukannya kita enggak mau hadir. Orang saya dipanggil BAP saya ada kok. Seperti tadi saya terangkan, saya sudah disumpah. Itu kan sah-sah saja,” pungkas Abdul Malik.

(pri)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait