Dwi Sasono Hadapi Sidang Tuntutan Melalui Teleconference

Supriyanto | 23 September 2020 | 15:55 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Dwi Sasono kembali jalani sidang lanjutan kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (23/9) siang. Kali ini, agenda sidang sampai pada tuntutan yang akan dibacakan Jaksa Penuntut Umum.

"Kalau jadwal sidangnya jam 10.00, tapi semua tergantung jaksanya, kadang-kadang siang. Agendanya tuntutan," ujar Humas PN Jaksel, Suharno saat dihubungi wartawan lewat telepon.

Sidang digelar secara telekonferensi, Dwi sebagai terdakwa dari Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) sedangkan majelia hakim ada di pengadilan.

Sebelumnya, Dwi Sasono didakwa dua pasal alternatif, yaitu Pasal 111 atau Pasal 127 ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 tentang Narkotika.

Suami Widi Mulia itu ditangkap Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan di kediamannya, kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan pada 26 Mei 2020.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan narkotika jenis ganja seberat bruto 15,6 gram dan netto 4,7292 gram, dari tangan Dwi Sasono yang disimpan didalam kertas cokelat yang ditaruh didalam guci, yang diletakan diatas lemari kamar rumahnya.

(pri)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait