Dewi Perssik dan Angga Wijaya Batal Mediasi di Luar Pengadilan

Ari Kurniawan | 3 Juli 2022 | 06:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Proses cerai Dewi Perssik dengan Angga Wijaya akan segera bergulir. Menurut jadwal sidang perdana permohonan talak cerai yang diajukan Angga bakal digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada 4 Juli 2022. 

Sebelumnya, Sandy Arifin selaku kuasa hukum Dewi Perssik mengatakan kemungkinan adanya mediasi di luar pengadilan sebelum sidang dimulai. Namun, nampaknya agenda tersebut batal terwujud. 

Ditemui wartawan di kawasan Depok, Jawa Barat, Sandy Arifin mengatakan pihaknya fokus untuk hadir di sidang perdana. "Memang rencana kami untuk mediasi di luar pengadilan dari klien kami Mbak Dewi menyampaikan bahwa sebaiknya mediasi langsung di pengadilan di tanggal 4 langsung ketemu, dan ada hakim mediator dari pihak pengadilan," kata Sandy. 

Sandy Arifin menegaskan, Dewi Perssik masih menyimpan harapan untuk menyelamatkan biduk rumah tangganya dengan Angga Wijaya. 

"Sejauh ini mau menyelesaikan secara musyawarah, hasil seperti apa lanjut atau damai nanti kita lihat mediasi di tanggal 4," ujarnya. 

Seperti diberitakan sebelumnya, Angga Wijaya menggugat cerai Dewi Perssik ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Dalam permohonannya, Angga menyebut adanya ketidakcocokan dengan Depe, hingga akhirnya ia memutuskan untuk berpisah. 

Dewi Perssik sendiri tidak banyak bicara soal gugatan cerai yang dilayangkan Angga. Sebagai istri, Depe merasa sudah memberikan yang terbaik untuk sang suami. 
 

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait