KPI Tegur "Ada-ada Aja" Karena Dianggap Merendahkan Martabat Manusia (Adegan Apa?)

Panditio Rayendra | 5 Maret 2015 | 14:42 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - PROGRAM talkshow Ada-ada Aja yang tayang di Global TV mendapat Teguran Tertulis dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat.

Surat bernomor 212/K/KPI/3/15 tertanggal 4 Maret 2015 menjelaskan bahwa program tersebut ditegur karena merendahkan martabat manusia. Memangnya ada kejadian apa di tayangan tersebut?

KPI menemukan atraksi tidak pantas pada tayangan tanggal 23 Februari 2015. Dalam Deskripsi Pelanggaran dijelaskan, "Ada-ada Aja episode tersebut menayangkan adegan menantang peserta dengan imbalan uang sebesar Rp 500.000,00 (Lima Ratus Ribu Rupiah), untuk melakukan tantangan mencukur alis hingga habis. KPI Pusat menilai adegan tersebut sangat tidak pantas untuk ditayangkan dan menghina atau merendahkan martabat manusia. Jenis pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran atas penghormatan terhadap norma kesopanan, perlindungan anak-anak dan remaja dan penggolongan program siaran".

Atas penayangan atraksi tersebut, KPI Pusat memutuskan bahwa program tersebut telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 9, Pasal 14 dan Pasal 21 Ayat (1) serta Standar Program Siaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 9, Pasal 15 Ayat (1) dan Pasal 37 Ayat (4) huruf a. Berdasarkan hal tersebut, KPI Pusat memutuskan menjatuhkan sanksi administratif Teguran Tertulis.

(ray/gur)

Penulis : Panditio Rayendra
Editor: Panditio Rayendra
Berita Terkait