Pengadilan Agama Menyebut Onky Alexander dan Paula Belum Resmi Cerai

Supriyanto | 7 Desember 2016 | 19:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Onky Alexander dan Paula Ayustina Saoinsong diputus cerai oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 26 Oktober 2016, namun secara hukum mereka ternyata belum resmi bercerai. Rusdi Tahir, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan menyebutkan, proses sidang gugatan cerai yang diajukan Onky Alexander masih berjalan. 

Rabu (7/12) ini Onky dijadwalkan sidang pembacaan ikrar talak, namun karena berhalangan bintang film 'Catatan Si Boy' itu pun batal. Padahal, ikrar talak adalah pengukuhan soal status masing-masing. "Statusnya belum cerai, status Pak Alexander dan Paula masih suami istri," kata Rusdi Tahir saat ditemu di ruangannya, PA Jakarta Selatan, Rabu (7/12).

Pihak pengadilan memberi waktu enam bulan kepada Onky Alexander untuk mengucapkan ikrar talak di hadapan majelis hakim. Jika tak dilakukan, Onky dan Paula belum dinyatakan cerai. "Ada waktu enam bulan, kalau tak diucap dalam 6 bulan, perkara itu tak ada kekuatan hukum tetap. Bisa diwakilkan dengan surat kuasa khusus. Jadi kalau di luar batas enam bulan, kalau mau cerai harus daftar gugat cerai lagi," ungkap Rusdi Tahir.

Onky Alehander dan Paula menikah pada 29 Oktober 1995. Mereka berumah tangga dengan perbedaan usia yang terpaut 10 tahun. Sampai sekarang belum ada pernyataan resmi soal penyebab perceraian. Muncul kabar mereka pisah karena Paula mengidap kanker.

(Pri/yb)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait