Kiswinar Ingin Sidang Praperadilan Kasus Mario Teguh Seperti Kasus Kopi Sianida

Abdul Rahman Syaukani | 4 September 2017 | 20:40 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Kiswinar dan sang ibunda, Aryani Soenarto, akan menempuh jalur praperadilan setelah laporannya terhadap Mario Teguh diberhentikan oleh polisi.

Pengajuan gugatan praperadilan akan diajukan oleh Kiswinar dan Aryani Soenarto ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam waktu dekat.

Kiswinar bahkan akan menggandeng dua saksi ahli bidang pidana dan bahasa untuk menghadapi sidangnya.

Pihak Kiswinar berharap jalannya sidang praperadilan memutar berulang-ulang pernyataan Mario Teguh di sebuah acara televisi swasta yang katanya telah membuat kehormatan Aryani Soenarto hancur. Seperti yang dilakukan dalam kasus Jessica Kumala Wongso yang memutar rekaman CCTV berkali- kali.

"Nanti di praperadilan saya pengin wawancara dia (Mario Teguh) diputar lagi lah. Kayak kasus Jessica supaya ahli hukum saya bisa menilai," kata Ferry Amahorseya selaku kuasa hukum Aryani Soenarto dan Kiswinar kepada tabloidbintang.com, Senin (4/9).

Dengan diputarnya video pernyataan Mario Teguh, dua saksi ahli pidana dan bahasa yang disiapkannya bisa menilai apakah ada unsur pidana atau tidak dalam kasus Mario Teguh.

Selain itu, kata Ferry, publik juga bisa menilai apakah Mario Teguh dalam hal ini bersalah atau tidak.

 

(man / gur)

 

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait