Angele Lee dan Suami Ditahan, Anak di Rumah Terbengkalai

Supriyanto | 3 Maret 2018 | 13:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Selebgram Angela Lee dan sang suami David Hardian ditangkap dan dipenjara di Polres Sleman, Yogyakarta, pada 5 Februari 2018. Angela Lee diduga melakukan penipuan dan pencucian uang kepada banyak korban dengan kerugian ratusan miliar.

Mantan kuasa hukum Angela Lee, Henry Indraguna mengatakan, saat dipanggil untuk pemeriksaan pasangan Angela Lee dan David Hardian tidak menduga bakal langsung ditahan.

Anak Angela Lee yang masih balita bersama baby sitter di rumah pun terlantar. Hal tersebut membuat Henry Indraguna sedih.

"David sama Angela masuk penjara buat saya sangat sedih sekali. Karena anaknya kan masih kecil," ungkap Henry Indraguna kepada wartawan di kawasan Trans TV, Jalan Tendean, Jakarta Selatan.

Saat itu, Henry Indraguna yang masih menjadi kuasa hukum mencoba ajukan penangguhan penahanan salah satu dari tersangka penipuan itu. Namun, belum mendapat jawaban penyidik, keluarga Angela Lee memutuskan kontrak dengan Henry Indraguna.

"Kami minta juga ke penyidik untuk penangguhan penahanan dengan alasan dua orang tua. Jadi salah satu aja. Karena ada anak kecil yang harus di jaga juga ya. Tapi belum dikabulkan sampai diputusnya kuasa kami," beber Henry Indraguna.

Meski demikian anak Angela Lee sudah dibawa oleh keluarga David Hardian. Tumbuh kembang sang anak pun jadi sedikit terganggu lantaran kedua orang tuanya mendekam di penjara.

"Anaknya sama keluarganya dari David. Enggak tahu sama keluarganya di-gimanain. Tapi yang jelas psiskis nya. Kalau enggak ada orang tuanya terganggulah kebutuhan anak tersebut," pungkas Henry Indraguna.

(pri / bin)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait