Saksi Berhalangan Hadir, Sidang Pembuktian Ahok Ditunda

Abdul Rahman Syaukani | 14 Maret 2018 | 13:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Pihak Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berencana untuk menghadirkan satu orang saksi lagi untuk memperkuat gugatan cerainya terhadap Veronica Tan.

Namun sayangnya pada hari ini, Rabu (14/3), saksi dimaksud berhalangan hadir untuk memberikan kesaksian di hadapan majelis hakim. Sidang dengan agenda pembuktian terpaksa ditunda pada Rabu (21/3) mendatang.

"(Saksi) Tidak datang hari ini, sidang ditunda. Kami akan panggil lagi pekan depan, akan coba kami hadirkan lagi," ucap Josefina Agatha selaku kuasa hukum Ahok di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (14/3).

Dalam dua kali persidangan sebelumnya, saksi yang dihadirkan ke hadapan majelis hakim adalah dua staf Ahok, Natanel dan Ririn, dan pendeta berinisial Y.

Josefina Agatha enggan membeberkan siapa satu orang saksi lagi yang bakal dihadirkan ke persidangan.

Namun Josefina menegaskan bahwa saksi tersebut mengetahui prahara rumah tangga Ahok - Veronica Tan.

Jika pada pekan depan saksi tersebut kembali absen, pihaknya tidak akan menambah saksi lagi. Sidang akan masuk ke agenda kesimpulan.

"Enggak ada penambahan bukti dan saksi lagi. Langsung masuk ke agenda kesimpulan," tandasnya.

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok melayangkan gugatan cerai ke Veronica Tan pada 5 Januari 2018 ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Menurut kuasa hukum Ahok, gugatan tersebut dilayangkan karena Veronica Tan selingkuh dengan pria lain.

(man / gur)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait