Sidang Pledoi, Tio Pakusadewo Akui Sebagai Pecandu Narkoba Kronis

Abdul Rahman Syaukani | 29 Juni 2018 | 13:20 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Tio Pakusadewo membacakan nota pembelaan atau pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/6). Dalam kesempatan itu dia mengakui termasuk pecandu narkoba tingkat kronis.

"Sebagai warga negara Indonesia, saya lebih sering bekerja sebagai seorang aktor. Dan saya juga adalah seorang pecandu narkoba yang kronis," ucap Tio Pakusadewo tak lama setelah memperkenalkan diri di hadapan majelis hakim.

Tio Pakusadewo mengatakan dirinya sudah sekitat 10 tahun mengkonsumsi narkoba. Dia merasa telah membodohi diri sendiri karena akal sehatnya selalu kalah oleh fantasi manisnya narkoba yang sebenarnya merupakan penyakit.

"Sebagai seorang pecandu narkoba, keterikatan selama hampir lebih dari 10 tahun kepada Narkoba. Ia telah beberapa kali membodohi akal sehat saya, tidak ada kebanggan apa-apa jadi pecandu narkoba, dan saya berupaya untuk bisa menghindari namun saya kembali kalah. Saya terlalu kurang memperhatikan akal sehat," papar Tio Pakusadewo.

Dia pun berharap dirinya tidak dijatuhi hukuman pidana sebagaimana tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Melainkan direhabitasi untuk memutus kecanduannya pada obat terlarang.

Tio Pakusadewo juga berjanji setelah proses hukumnya selesai, dia akan bekerja sama dengan polisi bidang narkoba Polda Metro Jaya untuk menyelamatkan generasi dari bahaya narkoba. Tio Pakusadewo mengaku telah membuat kesepakatan tentang hal ini dengan Direktur Narkoba Polda Metro Jaya.

"Selepas kepergian kasus saya ini, saya ingin dapat segera kembali ke pelukan masyarakat dan kemudian bersama-sama dengan tim unit narkoba Polda Metro Jaya menjalankan program demi menyelamatkan generasi muda yang belum tersentuh Narkoba," papar Tio Pakusadewo.

(man / wida)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait