Ahmad Dhani Dapat Pencerahan tentang Makna Ujaran Kebencian

Abdul Rahman Syaukani | 16 Oktober 2018 | 12:15 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Ahmad Dhani merasa mendapat pencerahan setelah saksi ahli pidana dan bahasa memberikan kesaksian dalam kasus ujaran kebencian yang menjeratnya. 

“Hari ini saya dapat pencerahan bahwa tweet saya itu bukanlah ujaran kebencian, karena tadi juga sempat disampaikan ke persidangan, apa sih ujaran kebencian itu? Ujaran kebencian itu harus bermakna kita benci kepada sesuatu yang bermoral, sesuatu yang baik. Kalau kita benci pada sesuatu yang jelek itu bukan ujaran kebencian,“ tutur Ahmad Dhani ditemui usai sidang.

“Misalnya ada orang baik kita benci, ada program yang baik kita benci, ada agama yang baik kita benci, ada sesuatu yang baik kita benci itu, itu adalah kebencian. Tapi kalau ada sebuah kejahatan kita benci itu bukan ujaran kebencian. Misalnya saya benci kepada penista agama, itu bukan ujaran kebencian,” imbuhnya.

Ahmad Dhani lebih lanjut mengatakan, membenci hal-hal buruk atau kejatahan lebih sebagai sikap seseorang dan tidak termasuk ke dalam kategori ujaran kebencian. Ahmad Dhani berharap urarain lengkap tentang ujaran kebencian masuk dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

“Kalau ada benci kepada sesuatu yang buruk itu pernyataan sikap, atau ujaran perlawanan. Jadi kita semua tercerahkanlah termasuk saya, siapa saja, termasuk hakim atau jaksa mungkin, juga pelapor juga baru tahu,” kata Ahmad Dhani. 

“Mungkin tahun depan itu bisa masuk KBBI. kalau ujaran kebencian itu definisinya adalah benci kepada sesuatu yang baik, bukan benci kepada sesuatu yang jelek. kalau kita benci pada sesuatu yang jelek, itu suatu perlawanan, ujaran pendapat, perlawanan kepada ketidakadilan,” sambung Ahmad Dhani.

(man/ari)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait