Nikita Mirzani Resmi Laporkan Pengacara Indra Tarigan ke Polisi

Abdul Rahman Syaukani | 26 Maret 2019 | 11:15 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Geram dirinya dikomentari negatif hingga menyeret anak serta keluarganya, Nikita Mirzani memutuskan untuk melaporkan pengacara Dipo Latief, Indra Tarigan, ke Polda Metro Jaya.

Nikita Mirzani membuat laporan polisi pada Senin (25/3) malam setelah selesai menjalani BAP di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya atas laporan dia sebelumnya terhadap wanita berinisial PC.

"Niki melaporkan salah seorang makhluk hidup yaitu lah ada orang yang dilaporkan," ujar Nikita Mirzani usai membuat laporan polisi. "Kami melaporkan pemilik akun Indian Tanggo," timpal Fahmi Bachmid, pengacara Nikita Mirzani.

Nikita Mirzani memutuskan untuk melaporkan Indra Tarigan lantaran menyebut dirinya lonte atau pelacur. Tak hanya dirinya yang dicaci maki secara membabi buta, anak dan keluarga Nikita Mirzani katanya juga dikomentari negatif habis-habisan. Nikita Mirzani melaporkan Indra Tarigan dengan UU ITE.

"Pasalnya 27 Ayat 3 UU ITE dan pasal KUHP. Kami juga minta dikembangkan tentang perlindungan anak karena ada kalimat-kalimat tidak pada tempatnya sangat mendeskreditkan anak kecil. Keluarga besar Niki juga kakak-kakaknya semua pada keberatan pada kalimat yang menyatakan Niki sudah melakukan perbuatan-perbuatan yang tidak benar," papar Fahmi Bachmid.

(man/ari)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait