Siapa Anggita Eka Putri, Wanita yang Bersama Patrialis Akbar?

TEMPO | 27 Januari 2017 | 21:45 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Siapa Anggita Eka Putri yang ditangkap bersama Hakim Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar. Tak banyak informasi yang didapat mengenai wanita berusia 24 tahun itu.

Akun Instagramnya sendiri terkunci. Dalam foto profil, Anggita hanya memasang sebuah foto seperti restauran yang difoto dari jarak jauh. Yang menarik adalah bio yang ditulis Anggita seakan menjadi klarifikasi dari pemberitaan yang tersebar di media.

"Dear Colleagues and friends, i'm OK. Please dont trust too much on media."

Di akunnya, Anggita baru mengunggah sebanyak 75 foto, dengan pengikut (follower)  4050, sedangkan dia mengikuti hanya 47 orang. Namanya banyak dibicarakan setelah ikut tertangkap tangan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi di mal Grand Indonesia, Jakarta Pusat, pada Rabu malam, 25 Januari 2017 bersama Patrialis Akbar.

Menurut seorang penegak hukum, perempuan berambut panjang dicat cokelat, berkulit putih, dan tinggi semampai itu berusia 24 tahun dan mempunyai seorang anak.

Anggita turut dibawa ke markas komisi antikorupsi saat penangkapan pada Rabu malam, 25 Januari 2017. Statusnya saksi. Dia keluar dari gedung KPK pada Jumat dinihari, 27 Januari 2017. Anggita, yang mengenakan kemeja biru bergaris putih, tak mengucapkan sepatah kata pun. 

Penegak hukum itu mengatakan keterangan Anggita dibutuhkan dalam pemeriksaan. Sebab, menurut penegak hukum tersebut, Patrialis akan membelikan Anggita apartemen seharga Rp 2 miliar. 

 

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait