Apa Kabar Kasus Muhadkly Acho vs Pengembang Apartemen?

Ari Kurniawan | 30 Oktober 2017 | 08:15 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Komika Muhadkly Acho sempat berhadapan dengan hukum setelah dilaporkan pengembang Apartemen Green Pramuka City. Acho dituding melakukan pencemaran nama baik setelah menulis keluhan dan kritik di blog pribadi dan akun media sosialnya.

Pada 26 April 2017 Muhadkly Acho diperiksa sebagai saksi. Dua bulan berselang, tepatnya 9 Juni 2017, ia  menerima surat panggilan polisi untuk diperiksa sebagai tersangka. Penetapan Acho sebagai tersangka memancing reaksi dari masyarakat. 

Publik menilai Muhadkly Acho tidak bersalah. Dukungan pun mengalir deras lewat hashtag #AchoGakSalah dan #StopPidanakanKonsumen. Seiring berjalannya waktu, Muhadkly Acho mulai mendapatkan keadilan. "Mereka cabut laporannya," beri tahu Muhadkly Acho, akhir pekan kemarin.

Muhadkly Acho menjelaskan, perdamaiannya dengan pihak apartemen terjadi setelah beberapa kali terjadi pertemuan. Sempat ada tawar menawar dalam pembuatan berkas perdamaian. 

"Di Polda udah keluar kesimpulan mereka mau damai. Tapi harus diset dulu poin-poin perjanjian damainya seperti apa. Nah itu butuh waktu satu minggu antara pengacara saya dan dia untuk tek-tokan bikin poin perdamaian. Akhirnya mereka mau ikuti term dari kami, menghapus poin-poin yang mengharuskan saya minta maaf," urai Muhadkly Acho. 

Seiring penyelesaian yang ada, Muhadkly Acho senang bisa kembali bekerja seperti biasa. Sebelumnya Acho harus kehilangan kesempatan main di film Ayat-ayat Cinta 2 akibat kasus hukum yang melilitnya. 

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait