Dua Sejoli Diarak Bugil di Tangerang, Ketua RT Ikut Jadi Provokator

TEMPO | 15 November 2017 | 09:15 WIB

TABLOIDBINTANG.COM -  

Polisi menangkap enam orang dalam kasus kasus dua sejoli yang diarak bugil oleh warga Kampung Kadu, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Salah satu tersangka adalah T, ketua rukun tetangga (RT) yang membuka pintu rumah kontrakan MA dan memaksanya untuk mengakui telah berbuat mesum dengan pacarnya, R.

“Lebih parah lagi, T mengajak warganya untuk memotret dan mem-video-kan korban persekusi bahkan menyilahkan berswa-foto," kata Kapolres Kota Tangerang Ajun Komisaris Besar M. Sabilul Alif, kepada wartawan Selasa (14/11).

Selain mengambil gambar, sejumlah warga menelanjangi R, 28 tahun, dan pacarnya seorang perempuan berinisial MA , 20 tahun.  Keduanya hanya berpakaian dalam dan diarak dari jalan kampung menuju jalan raya.

Sabilul menjelaskan T adalah orang pertama yang mengetuk pintu rumah kontrakan yang ditinggali MA di Kampung Kadu pada Sabtu malam, 11 November 2017.

Saat itu ada R, kekasih MA yang membawakan makan malam. T dan beberapa warga memaksa kedua pasangan yang akan menikah itu mengaku telah berbuat mesum. Keduanya dipaksa keluar rumah. R hanya mengenakan celana dalam biru tua dan bertelanjang dada.

Sedangkan MA pakaian bawahan dilucuti hingga hanya mengenakan celana dalam hitam dan kaos oblong biru dengan corak warna-warni di bagian dada. Keduanya lalu diarak puluhan warga dari rumah kontrakan ke jalan raya.

Pada Selasa 14 November 2017, Tempo menyusuri jalur arak-arakan tersebut. Jarak dari rumah kontrakan melewati jalan setapak ke jalan desa beraspal sejauh 200 meter.

Kedua sejoli itu digiring ke rumah ketua RW berinisial G (41), tersangka lain. Sekitar 500 meter menjelang rumah G, sejumlah warga menelanjangi R dan MA. R jongkok minta ampun, wajahnya lebam-lebam. Sedangkan MA berdiri di sisi R, dengan memohon maaf.

“Ampun pak, ampun pak, tapi teriakan MA tak digubris. Malah, salah satu tersangka menarik kaos biru yang masih melekat ditubuh MA hingga perempuan itu nyaris bugil,” kata Sabilul.

R mengambil kaos itu dan mengenakannya pada kekasihnya. Karena gugup, kaos itu terbalik dipakai oleh MA. Kasat Reskrim Polresta Tangerang Komisaris Wiwin Setiawan menyatakan G turut memukul R. "Di rumahnya, ketua RW berinisial G turut memukul," kata Wiwin.

Sepulang dari rumah RW, dua sejoli itu kembali diarak warga yang beringas. Beberapa kali berhenti untuk diambil gambarnya oleh warga. Foto dan video dua sejoli diarak bugil itu viral di media sosial. Terlihat keduanya nyaris bugil dan meminta ampun. Arak-arakan itu berhenti di pos ronda.

"Tersangka T yang juga ketua RT menghubungi keluarga R. Keluarga lalu menjemput pasangan ini," kata Wiwin.

Wiwin menjelaskan warga mengarak R dan MA sejauh satu kilometer. Ketua RW dan RT tidak melaporkan peristiwa dua sejoli diarak bugil itu kepada Lurah, Binamas maupun Babinkamtibnas. Lurah Suka Mulya Budi Muhdini mengatakan peristiwa itu tidak diketahuinya.

"Tidak ada warga yang melaporkan, ini sepertinya dilakukan dengan diam-diam. Padahal sekecil apapun masalah di kampung ini ketua RW pasti melaporkan," kata Budi.

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait