Ditanya Soal Penangkapan Jennifer Dunn, Ketua RT Menghindar

Abdul Rahman Syaukani | 3 Januari 2018 | 10:20 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Jennifer Dunn ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba di kediamannya, kawasan Bangka, Pela Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Minggu (31/12).

Lazimnya, dalam sebuah operasi pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan ketua Rukun Tetangga (RT) setempat. Sayangnya, ketua RT di wilayah tempat tinggal Jennifer Dunn tak bersedia memberi keterangan soal kasus yang menimpa salah satu warganya. 

Saat didatangi wartawan, sang Ketua RT memilih untuk keluar dari rumah. "Aku mau keluar sebentar ya," kata dia. Ditunggu hingga larut malam, Ketua RT tidak kunjung kembali ke kediamannya. 

Penangkapan Jennifer Dunn merupakan hasil pengembangan dari penangkapan seorang pria berinisial FS di bilangan Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Polisi menemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 0,6 gram, yang menurut FS, merupakan pesanan Jennifer Dunn.

Penangkapan Jennifer Dunn kali ini adalah yang ketiga kalinya. Pertama kali dia ditangkap atas kasus narkoba pada 2005 ssaat masih berusia 15 tahun. Pada 2009, Jennifer Dunn kembali ditangkap atas kasus serupa. 

(man/ari)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait