Pembunuhan Ibu dan Anak di Tangerang, Tersangka adalah Suami Ketiga Korban

TEMPO | 14 Februari 2018 | 06:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Tersangka pembunuhan ibu dan anak, Mochtar Effendi, tega menghabisi nyawa istrinya, Titin Suhaema alias Ema, 40 tahun, dan dua anak tirinya di Perumahan Taman Kota Permai, Tangerang. Ema dan Mochtar Effendi alias Pendi baru menikah kurang-lebih satu tahun. 

Menurut tetangga sekitar bernama Atun, Ema dan dua anaknya, Nova, 19 tahun, dan Tiara, 11 tahun, tinggal di rumah itu sejak 2004. "Dengan Pak Pendi ini suami ketiganya," kata Atun di lokasi pembunuhan, Selasa, 13 Februari 2018.

Atun menyebut Ema sebagai ibu yang ramah. "Dia ikut arisan di lingkungan RT, sehari-hari mengendarai mobil warna merah. Kalau ketemu di jalan ya buka kaca mobil," kata Atun.

Selain membuka toko pakaian di Pasar Kebon Besar, Ema kerap membuka lapak pakaian jika ada bazar di berbagai acara. Suaminya, Pendi, berdagang parfum dari masjid ke masjid.

Pembunuhan ibu dan anak itu membuat warga di Perumahan Taman Kota Permai menjadi geger. Ema dan dua anaknya ditemukan tewas bersimbah darah dalam kondisi tertelungkup dan berpelukan di kasur.

Informasi di lapangan menyebutkan pada Senin dinihari, 12 Februari 2018, pukul 01.00-03.00, Pendi dan Ema terlibat keributan. Satu jam kemudian, suasana di rumah sederhana bercat biru yang warnanya mulai pudar itu sepi. Hingga siang pukul 14.30, tidak ada tanda-tanda kehidupan di rumah berpagar setinggi 1,5 meter itu.

Peristiwa pembunuhan satu keluarga itu terungkap setelah kawan sepermainan Tiara, CK, mendatangi rumah itu. Dia melaporkannya kepada Ketua RT Pratomo bahwa Tiara sejak pagi tidak bermain.

Saat Pratomo dan Alwanto, tetangga Ema, mengecek ke dalam rumah, ketiga korban pembunuhan satu keluarga itu sudah tak bernyawa. Ema tertelungkup di atas kasur di lantai dengan mengenakan kaus lengan panjang putih dan celana hitam. Tangan kanannya merangkul jasad Nova. Sedangkan posisi jasad Tiara berada di samping ibunya, mukanya ditutup bantal berbentuk boneka.

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait