Tyas Mirasih Dituding Bawa Kabur Anak, Sandy Arifin Siap Dampingi ke KPAI

Abdul Rahman Syaukani | 12 Maret 2018 | 20:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Tyas Mirasih batal mendatangi kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk diperiksa atas kasus dugaan membawa kabur anak di bawah umur yang masih berusia 5 tahun, Amandine Cattleya Billy, pada Jumat, 9 Maret 2018. Tyas Mirasih tidak sempat datang ke KPAI karena ada agenda lain pada waktu yang bersamaan.

Sandy Arifin selaku kuasa hukum Tyas Mirasih mengatakan, kliennya akan datang ke kantor KPAI pada Jumat, 16 Maret 2018. Tidak sendiri Tyas Mirasih datang ke sana. Dia akan ditemani Sandy Arifin.

"Insya Allah nanti hari Jumat di KPAI, aku yang dampingi. Secara personal nanti mau ketemu di kantor sama Mbak Tyas," tutur Sandy Arifin saat ditemui di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur, Senin (12/3).

Sandy Arifin menegaskan Tyas Mirasih akan datang di agenda pemeriksaan kedua oleh KPAI. Dia tak mau kliennya kembali mangkir seperti yang terjadi pada minggu lalu.

"Hari Jumat Insya Allah kami nanti siap mendampingi ke KPAI. Sebelum shalat Jumat kalau enggak salah panggilannya," lanjutnya. 

Tyas Mirasih tersandung masalah setelah dituding mengasuh Amandine Cattleya Billy sejak November 2017, setelah kedua orang tua si bocah meninggal dunia. Tyas Mirasih dilaporkan oleh seseorang yang mengaku sebagai nenek Amandine Cattleya Billy yang diketahui bernama Maryke Harris Pohu ke KPAI. Dia meminta Tyas Mirasih segera mengembalikan sang cucu kepada dirinya.

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait