Terkait Dugaan Bawa Kabur Anak, KPAI Agendakan Pemanggilan Ulang Tyas Mirasih

Abdul Rahman Syaukani | 9 Maret 2018 | 19:40 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Tyas Mirasih tak memenuhi panggilan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada hari ini Jumat (9/3) terkait tudingan membawa kabur bocah bernama Amandine Cattleya Billy.

Karena tak datang, KPAI akan melakukan pemanggilan ulang terhadap Tyas Mirasih. "KPAI punya standar operasional penanganan kasus, kami panggil 3 kali.  Yang bersangkutan sebenarnya bersedia hadir, tapi waktunya belum tepat," kata Rita Pranawati selaku Wakil Ketua KPAI saat ditemui di kantornya, Jumat (9/3).

Untuk jadwal pemanggilan ulang, KPAI akan berkoordinasi dengan Tyas Mirasih. Harapannya agar Tyas Mirasih bisa hadir dalam pemanggilan berikutnya.

Selain meminta keterangan pihak-pihak yang diduga terlibat masalah ini, KPAI juga akan memberikan penanganan khusus terhadap Amandine Cattleya Billy. Lembaga negara yang berfokus pada perlindungan hak-hak anak itu ingin mengetahui kondisi psikologis bocah berusia 5 tahun tersebut.

"Ada prosesnya di KPAI. Kan fase untuk orang dewasa berbeda dengan anaknya. Untuk anak kami butuh assesmen psikologi," kata Rita.

Tyas Mirasih akan dimintai keterangan oleh KPAI atas aduan perempuan bernama Maryke Harris Pohu, yang mengaku sebagai nenek Amandine Cattleya Billy. Bocah kecil itu kabarnya diasuh Tyas Mirasih sejak November 2017 sampai sekarang.

Kasus Amandine Cattleya Billy menarik perhatian khalayak karena dia menjadi rebutan setelah kedua orang tuanya meninggal dunia.

(man / bin)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait