Datangi Kantor KPAI, Tyas Mirasih Bantah Bawa Kabur Anak

Abdul Rahman Syaukani | 16 Maret 2018 | 16:10 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Tyas Mirasih akhirnya mendatangi kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Ia memberikan keterangan terkait tudingan menculik atau membawa kabur anak di bawah umur, Amandine Cattleya Billy.

Kepada KPAI, Tyas Mirasih menjelaskan duduk perkaranya. Mantan pacar Raffi Ahmad itu tidak terima dibilang menculik atau membawa kabur Amandine Cattleya Billy, yang tak lain masih sepupunya.

"Hari ini kami mendapatkan informasi sebagaimana dugaan minggu lalu, bahwa terkait dengan proses penculikan ini ketika nenek melaporkan ke KPAI. Sesungguhnya ini bukan proses penculikan," kata Wakil ketua KPAI Rita Pranawati dalam jumpa pers di kantornya, Jumat (16/3).

Anak berusia 5 tahun itu seharusnya diasuh oleh kakeknya Steffi Billianto. Namun berhubung rumah sang kakek masih direnovasi, Steffi minta Tyas Mirasih untuk membawa anak itu ke rumahnya terlebih dahulu.

"Dengan kehadiran mbak Tyas dan saudara saudaranya. Ada Steffi kemudian mbak Amanda, juga menjelaskan bagaimana Ananda (Amandine) ini selama ini diasuh, juga tumbuh kembangnya," ujar Rita.

Usai meminta keterangan Tyas Mirasih, KPAI juga akan memanggil pihak terkait lainnya untuk dimintai keterangannya. KPAI berharap masalah ini bisa selesai dengan baik dengan memprioritaskan kepentingan Amandine Cattleya Billy.

"Kami tentu berharap hak-hak Ananda terkait dengan pengasuhannya akan terus berjalan baik. Ke depan KPAI akan melakukan beberapa langkah lagi, termasuk ada visit. Kemudian juga pemanggilan kepada pihak-pihak yang lain," paparnya.

(man / wida)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait