Model Cantik Gusti Rosaline Dilaporkan ke Polisi

Ari Kurniawan | 7 April 2018 | 12:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Aktris sekaligus model Gusti Rosaline alias Ocha dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh seorang wanita bernama Restuti Aprilia. Laporan diajukan Restuti pada Jumat (6/4) malam, didampingi kuasa hukumnya, Partahi Sihombing.

Istri sah Rio Capela itu menuding Ocha melakukan tindak pidana fitnah dan pencemaran nama baik terhadap dirinya. Ini terkait pelaporan Ocha ke Polda Metro Jaya dalam kasus pencurian, pada Februari 2018 lalu.

"Kami merasa sangat dirugikan oleh apa yang dilakukan saudari Ocha dengan mengeluarkan statement-statement, tuduhan-tuduhan yang tidak mendasar, dan memutar balikkan cerita mengenai hal-hal yang sifatnya keluarga," ujar Partahi Sihombing, usai mendampingi kliennya membuat laporan.

Partahi lebih lanjut mengatakan, tuduhan yang dilayangkan Ocha terhadap kliennya sangat tidak berdasar. Ia pun mengkritik Razman Aried Nasution, pengacara Ocha.

"Kuasa hukumnya juga harusnya bertanggung jawab, karena banyak statement, terutama Razman yang seolah-olah mendukung apa yang dialami kliennya, yang semuanya diputar balikkan."

Restuti sendiri awalnya tidak mau menggubris laporan yang dilayangkan Ocha. Namun, ia merasa sangat dirugikan oleh berbagai pemberitaan yang memuat penyataan Ocha tentang dirinya.

"Ketika keluar di media tanpa seizin saya, foto saya dipasang dan saya dibilang melabrak dan meneror anaknya, padahal kenal anaknya juga tidak. Saya rasa saya harus melapor," ungkap Restuti.

Pada kesempatan itu Restuti juga membantah kabar dirinya mencuri barang-barang pribadi Ocha. Menurut Restuti, apa yang dia ambil merupakan barang miliknya. Dan apartemen yang dia datangi adalah milik suaminya.

"Barang yang saya ambil itu foto suami saya, terus mesin foto copy dari duit saya. Kemudian yang dibilang komputer itu saya yyang beli. Jadi di mana saya mencuri barang? Apalagi mencuri celana dalam dia untuk santet, aduh sudah aneh banget itu. Ngawur," tegas Restuti.

(ari/ari)

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait