Anies Baswedan Tanggapi Santai Somasi Ratna Sarumpaet

TEMPO | 11 April 2018 | 12:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menanggapi somasi Ratna Sarumpaet terhadap bawahannya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta, sebagai buntut penderekan mobil aktivis itu pada Selasa pekan lalu, 3 April 2018.

"Kalau ada permintaan penjelasan, maka berikan penjelasan. Gitu aja, simpel," kata Anies, di Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat, tadi malam, Senin, 9 April 2018.

Ratna Sarumpaet mengirim somasi ke Dishub DKI pada Senin, 9 April 2018. Dia merasa tak melanggar aturan apapun sebab tak terdapat rambu dilarang parkir di sekitar Taman Tebet, Jakarta Selatan, lokasi kejadian.

Dalam somasinya, pendukung Anies-Sandi selama Pemilihan Kepala Daerah DKI 2017 ini meminta Dishub meminta maaf, menjelaskan tentang permasalahan penegakan peraturan daerah dan dimuat dalam koran dan berita nasional, melakukan inventarisasi permasalahan lalu lintas khususnya marka jalan, melakukan kajian ulang tentang penderekan mobil, dan menyebut penderekan itu perbuatan melawan hukum berdasarkan Pasal 1365 KUH Perdata.

Anies Baswedan mengaku belum melihat kasus itu secara lengkap. Yang jelas, dia mengulangi penjelasan awal, jika ada permintaan penjelasan dari masyarakat maka satuan kerja perangkat daerah wajib memberikan penjelasan. "Ya, diberikan penjelasan."

Sebelumnya, Kepala Dishub DKI Jakarta Andri Yansah mengatakan bakal merespon somasi yang dilayangkan Ratna Sarumpaet. Namun dia tidak akan meminta maaf. Menurut dia, hanya pengadilan yang dapat menentukan pihak mana benar atau salah.

"Meminta maaf, kan harus ada yang salah dan benar, dong. Sekarang di republik ini yang menyatakan benar dan salah siapa?" ucap bawahan Anies Baswedan itu di kantornya, Jakarta Pusat, pada Senin, 9 April 2018, tentang somasi Ratna Sarumpaet. 

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait