Anaknya Diancam Kekerasan Seksual, Jonathan Frizzy Resmi Bikin Laporan Polisi

Abdul Rahman Syaukani | 26 April 2018 | 19:10 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Jonathan Frizzy awalnya tidak mau menggubris surat kaleng yang datang ke rumahnya pada Senin (23/4). Namun setelah istrinya meminta untuk membaca ulang surat tersebut, Jonathan Frizzy mulai berpikir untuk mengambil langkah hukum.

Pasalnya, ancaman tidak hanya kepada dirinya dan istri. Anaknya yang perempuan juga diancam mau diperkosa oleh pengirim surat misterius.

"Ancaman ini berupa, mohon maaf sekali lagi bahasanya agak, tapi demi kepentingan publik kami harus menyampaikan. Bahasa tersebut lebih kepada ancaman kepada anak-anaknya. Ada bahasa yang agak jorok maaf, yaitu bahasa pemerkosaan," kata Jamaludin Fakaubun selaku pengacara Jonathan Frizzy di Polda Metro Jaya, Kamis (26/4).

Jamaludin Fakaubun mengatakan lebih lanjut,  keluarga Jonathan Frizzy terpaksa membuat laporan polisi karena khawatir akan keselamatan anak-anaknya.

 "Yang harus kita garis bawahi bahwa ancaman ini tidak sepatutnya harus diungkapkan. Namun ada kekhawatiran dari pihak keluarga dalam hal ini anak-anak semacam ada gangguan fisik. Sehingga langkah-langkah yg kami pertimbangkan di sini harus lapor," tuturnya.

Pengirim surat misterius resmi dilaporkan oleh Jonathan Frizzy dengan Pasal 336 ayat 2 KUHP Tentang Pengancaman. Laporannya terdaftar dengan nomor LP/2307/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimum tertanggal 26 April 2018.

(man / wida)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait