Dokter Psikiater yang Menangani Sebut Ratna Sarumpaet Alami Depresi Terkontrol

TEMPO | 9 Mei 2019 | 20:15 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Ratna Sarumpaet mengalami depresi terkontrol, kata Dokter spesialis bidang psikiater Fidiansyah. Hal itu yang mengharuskan Ratna berobat kepadanya dan mengkonsumsi obat antidepresan secara rutin. “Sejak bulan Oktober atau November 2017 yang bersangkutan berobat kepada saya,” kata Fidiansyah saat menjadi saksi dalam persidangan kasus berita bohong Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 9 Mei 2019.

Ada tiga hal yang menandakan seseorang depresi, yakni perasaan sedih dan ketergantungan terhadap suatu hal, fungsi-fungsi psikomotorik yang menyebabkan seseorang menarik diri, tidak semangat, dan tidak dapat beraktivitas. Penanda terakhir, menurut Fidiansyah, adalah keluhan-keluhan terkait gangguan biologis.

Hal-hal itu, Fidiansyah mengatakan, tidak ditemukan secara signifikan dalam diri Ratna Sarumpaet. Ia hanya merasa depresi akibat masa lalu ketika suaminya meninggal, hidup sebagai orang tua tunggal, serta terbebani permasalahan lain yang berkaitan dengan kegiatannya sebagai aktivis. “Termasuk apa yang sudah terjadi setelah operasi tiba-tiba tidak sesuai,” ujar Fidiansyah.

Jaksa Penuntut Umum Daroe Tri Sadono menanyakan seberapa besar pengaruh depresi terkontrol itu terhadap kesehatan Ratna kepada Fidiansyah. Fidiansyah menjawab kalau kondisi kliennya baik-baik saja. Ratna disebut dapat beraktivitas seperti sedia kala lantaran rutin mengkonsumsi obat antidepresan yang diberikan Fidi. “Apa yang dia lakukan dan dipikirkan baik-baik saja,” tutur Fidiansyah.

Dalam sidang 2 April 2019 lalu, sopir Ratna Sarumpaet, Ahmad Rubangi, menyebut ajudannya sudah rutin mengkonsumsi obat antidepresan sejak 2016. “Kalau tahunya mengkonsumsinya sudah lama, sejak saya bekerja dengan ibu Ratna, dari tahun 2016," ujar Ahmad di persidangan. Ahmad mengaku sering mengantarkan Ratna ke psikiater dokter Fidiansyah untuk mengambil obat antidepresan. Kondisi kejiwaan tersebut juga menjadi alasan Ratna Sarumpaet untuk mengajukan status tahanan kota.

Desmihardi, penasehat hukum, mengatakan kalau tim pengacara menemukan indikasi gejala depresi kliennya. Ia menyebut sejak tahun lalu, kondisi kejiwaan Ratna Sarumpaet berada dalam pengawasan dan perawatan psikiater Fidiansyah.

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait