Ini Kalimat yang Bikin Jerinx Dilaporkan Lagi ke Polisi

Ari Kurniawan | 4 Agustus 2021 | 09:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Pemain drum SID, I Gede Ari Astina alias Jerinx kembali berurusan dengan pihak berwajib. Kali ini Jerinx dilaporkan ke polisi oleh pegiat media sosial, Adam Deni, dengan pasal pengancaman dan penghinaan melalui media elektronik. 

Adam Deni mengatakan awalnya dia mendapat panggilan telepon dari nomor milik Nora Alexandra, istri Jerinx. Setelah diangkat, ternyata Jerinx yang berbicara.

"Nomor pribadi dari istri terlapor, nelepon saya, dan yang bicara itu langsung suaminya yang saya laporkan ini. Dan itu sudah diakui juga oleh yang bersangkutan," kata Adam Demi, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (3/8). 

Dalam percakapan itu Adam Denny mengaku mendapat ancaman dari Jerinx. "Bentuk ancaman yang sudah ter0detect pihak penyidik itu kalimatnya, ‘saya injak kepala kau di trotoar’. Nah itu sudah ada unsur pidananya kata penyidik," lanjutnya. 

Laporan Adam Deni terus diproses oleh penyidik. Statusnya sudah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan. Adam Deni berharap Jerinx bisa segera ditetapkan sebagai tersangka.  Bukan hanya Jerinx, Nora Alexandra juga ikut dimintai keterangannya sebagai saksi di kasus ini. 

"Iya, dia (Nora) sudah diperiksa juga dan sudah di BAP juga oleh pihak penyidik ketika di Bali," ungkap Adam Deni. 

Persoalan antara Adam Deni dan Jerinx berawal saat Adam berkomentar di akun Instagram Jerinx. Dia minta bukti daftar artis Indonesia yang dituding menerima endorse untuk mengaku terpapar covid-19. Jerinx merespons permintaan Adam Deni dengan emosi. Setelah berkomunikasi lewat telepon, Adam Deni mengaku dimaki dan diancam oleh Jerinx.

(ari)

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait