Laudya Cynthia Bella: PARFI 56 Punya Semangat Baru Menjadi Wadah Para Aktor dan Aktris Film Indonesia

Yohanes Adi Pamungkas | 26 Desember 2016 | 18:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Kesibukan Laudya Cythia Bella semakin padat. Selain syuting film dan menjadi brand ambasador produk kecantikan, kini pemeran Arini dalam film "Surga Yang Tak Dirindukan" menduduki posisi penting dalam organisasi Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI 56) yang diketuai oleh Marcella Zalianty. Mantan pacar Raffi Ahmad ini menjabat sebagai Ketua Bidang Sosial dan Kesejahteraan. 

Laudya Cynthia Bella didamping oleh 2 orang wakil, yakni Irwansyah dan artis film senior Nunu Datau. “Mbak Marcella yang meminta langsung kepada saya memegang jabatan ini,” tutur Laudya Cynthia Bella saat ditemui di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. PARFI 56 merupakan organisasi pertama yang diikuti oleh Laudya Cynthia Bella. Hatinya terbuka dan mulai peduli untuk membantu perkembangan industri dan insan film tanah air.

“PARFI 56 punya semangat baru menjadi wadah para aktor dan aktris film Indonesia,” cerita dia. Hari demi hari Laudya Cynthia Bella terus belajar mengurus bidang yang menyoroti kehidupan para sineas film. Dia sudah memiliki program kerja yang akan dilakukannya dalam waktu dekat ini. “Aku sedang mengurus kerja sama dengan pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) untuk melindungi para pemain film dan kru film,” jelas Laudya Cynthia Bella.

Kata Laudya Cynthia Bella, tidak ada yang tahu musibah yang bisa dialami pemain film dan kru saat sedang syuting sebuah film. Selain melindungi para pemain dan kru film yang masih aktif, Laudya Cynthia Bella juga berniat mendatangi beberapa mantan pemain film yang sudah tidak aktif lagi yang hidup serba kekurangan. Seperti diketahui banyak pemain film senior di Indonesia yang hidupnya tidak sejahtera dan tak memiliki pekerjaan yang layak. “Aku mau insan film Indonesia yang masih aktif dan tidak aktif mendapatkan hak-haknya, termasuk artis film senior yang hidupnya menderita,” pungkas dia.

(han/yb)

Penulis : Yohanes Adi Pamungkas
Editor: Yohanes Adi Pamungkas
Berita Terkait