5 Fakta Perceraian Donny Kesuma - Yuni Indriati

Ari Kurniawan | 14 Juni 2017 | 10:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Rumah tangga Donny Kesuma dengan Yuni Indriati sedang bermasalah. 4 Mei 2017 lalu, Yuni secara resmi mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Bekasi, Jawa Barat. 

Sejumlah fakta mengemuka dari polemik rumah tangga pasangan yang sudah 18 tahun hidup bersama ini. Berikut kami rangkum 5 di antaranya. 

1. Bukan gugatan cerai pertama

Bukan kali ini saja Donny Kesuma berkonflik dengan sang istri. Jauh sebelumnya, Yuni sudah pernah mendaftarkan gugatan cerai. Saat itu, isu adanya wanita idaman lain juga sempat mengemuka. 

Namun, belakangan Donny dan Yuni berhasil menyelesaikan persoalan mereka secara baik-baik. Gugatan cerai pun digugurkan. 

2. Masih tinggal serumah

Meski sedang dalam proses cerai, Donny Kesuma dan Yuni masih berdomisili di rumah yang sama, yakni di kawasan Bekasi, Jawa Barat. Hanya saja, keduanya sangat jarang bertemu. 

"Karena Mbak Yuni berangkat kerja, Mas Donny baru datang. Mbak Yuni pulang kerja, Mas Donny baru berangkat. Kaya gitu aja," ungkap Rury Arief Rianto, kuasa hukum Yuni.

3. Sinyal adanya orang ketiga

Seperti polemik terdahulu, kabar adanya orang ketiga juga berhembus di tengah proses perceraian Donny Kesuma dan Yuni kali ini. Sinyal tersebut muncul setelah Yuni mengungkapkan kemarahannya di media sosial, yang ditujukan kepada pacar gelap suaminya. 

"Utk manusia benalu yg selalu mengekor kemana suami saya pergi... Malu lah dg perilaku mu!!!," begitu salah satu tulisan yang diunggah Yuni di akun Instagramnya, @yuniindriyati79.

4. Menggugat cerai agar tidak bercerai

Gugatan cerai pada umumnya diajukan seseorang karena ingin berpisah dari pasangannya. Namun tidak demikian dengan Yuni. Menurut Rury Arief Rianto, kuasa hukum Yuni, kliennya melayangkan gugatan cerai justru karena ingin menyelematkan rumah tangganya. 

Rury menjelaskan, komunikasi Donny dengan Yuni beberapa waktu belakangan sudah sangat buruk. Oleh karenanya Yuni berusaha melibatkan Pengadilan Agama sebagai mediator dan membuka kemungkinan untuk melanjutkan perkawinan. 

5. Hasil mediasi ditentukan setelah Lebaran

Yuni mengajukan gugatan cerai pada 4 Mei 2017. Sidang perdana digelar pada 29 Mei dengan agenda mediasi. Pada kesempatan itu, Donny selaku tergugat tidak hadir, sehingga majelis hakim menunda persidangan dua pekan. 

Pada 12 Juni, Donny Kesuma dan Yuni akhirnya bertemu di ruang mediasi Pengadilan Agama Bekasi. Hakim mediator meminta keduanya untuk melakukan upaya perdamaian di luar pengadilan yang hasilnya harus sudah disampaikan pada sidang berikutnya yang akan digelar 10 Juli 2017. 

(ari/ari)

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait