Pengacara: Nikita Mirzani Bebas Antara Tanggal 29 atau 30 Maret

Supriyanto | 20 Maret 2015 | 17:42 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Sudah hampir 3 bulan Nikita Mirzani berada di dalam Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Hal itu menandakan bahwa masa hukuman Nikita akan berakhir.

Oky Frediana, kuasa hukum Nikita Mirzani menyebutkan kalau klienya diprediksi akan bebas akhir bulan Maret.

"Iya antara tanggal 29 atau 30 Maret ini. Masih belum fix tanggal pastinya, tapi di antara itu," kata Oky Frediana kepada wartawan lewat telepon, Jumat (20/3).

Oky juga mengatakan, klienya sudah tidak sabar untuk keluar dan kembali ke dunia hiburan seperti dulu.

"Dia sudah menunggu, sudah tidak sabar ingin beraktivitas lagi," pungkas pengacara Nikita Mirzani.

(Pri/yb)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait