3 Poin Kesepakatan Cerai Tessa Kaunang dan Sandy Tumiwa

Ari Kurniawan | 1 September 2014 | 14:16 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - TESSA Kaunang yakin proses cerainya dengan Sandy Tumiwa tak akan berlangsung lama.

Sebab, sebelum gugatan dia ajukan, sudah ada kesepakatan yang dibuat. Sehingga tidak ada lagi yang perlu dipermasalahkan dalam persidangan.

Surat kesepakatan itu pekan depan akan diajukan Tessa kepada majelis hakim sebagai bukti tertulis. Apa saja isinya?

"Semua telah disepakati, mulai soal hak asuh, nafkah untuk anak, dan harta gono gini," sebut Asnawi Paramitra Patandjengi, pengacara Tessa, usai sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (1/9).

Dalam kesepakatan yang telah dibuat, hak asuh ada pada Tessa, tanpa menutup akses Sandy sebagai ayah.

Sidang hari ini mengagendakan jawaban dari pihak Sandy selaku tergugat. Menurut Asnawi, pada intinya Sandy tidak menolak gugatan yang diajukan kliennya.

"Intinya tidak ada dalil dari klien kami yang ditolak. Karena memang tidak ada yang perlu dipersoalkan lagi," tegasnya.

(ari/gur)

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait