Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Narkoba, Claudio Martinez Langsung Ditahan

Abdul Rahman Syaukani | 9 November 2018 | 15:15 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Setelah ditangkap di rumahnya di kawasan Depok, Jawa Barat, Rabu (7/11), pesinetron Claudio Martinez langsung diperiksa intensif oleh polisi. Pria kelahiran Chile, 18 Juli 1980 itu terbukti mengonsumsi barang haram narkoba jenis ganja.

"Setelah kami lakukan pemeriksaan dan melakukan cek urine, ternyata hasilnya positif THC dan MDMA. THC  adalah ganja, MDMA adalah ekstasi," kata Kasat Narkoba dari Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz dalam jumpa pers, Jumat (9/11).

Barang bukti yang ditemukan di lokasi penangkapan juga dilakukan pemeriksaan laboratorium. Hasilnya diketahui barang bukti berupa ganja dengan berat 7,96 gram.

"Kemudian barbuk yang ada sudah dicek ke laboratorium dan hasilnya positif," tutur Erick lebih lanjut.

Penyidik kemudian menetapkan tersangka kepada Claudio Martinez dan melakukan penahanan terhitung sejak tadi malam, Kamis (8/11).

"Dari tadi malam tersangka kami lakukan penahanan. Pasal yang kami terapkan adalah Pasal 114 dan Pasal 111 ayat 1 UU Narkotika tahun 2009 dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun," paparnya.

(man/bin)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait