Dinikahi Ahok, Bripda Puput Mengundurkan Diri dari Kepolisian

TEMPO | 25 Januari 2019 | 06:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Calin istri Ahok, Bripda Puput Nastiti Devi, telah mengundurkan diri dari Kepolisian Republik Indonesia. Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo.

"Bripda Puput sudah mengundurkan diri dari dinas Kepolisian mulai tanggal 9 Januari 2019," kata Dedi lewat pesan pendek, Kamis, 24 Januari 2019.

Dedi mengatakan sebelum mengundurkan diri, Puput bertugas di bagian urusan administrasi Pelayanan Masyarakat Mabes Polri. Menurut Dedi, tak ada alasan khusus yang mendasari pengunduran diri Puput. "Enggak ada (alasan khusus). Hanya keinginan pribadi aja," kata dia.

Bripda Puput dikabarkan akan dinikahi oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Kabar rencana pernikahan Ahok dan Bripda Puput diungkapkan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi.

Prasetio mengatakan Ahok akan menikah pada 15 Februari setelah bebas pada 24 Januari hari ini. "Saya lihat kondisinya sehat dan akan banyak rencana setelah bebas," kata Prasetio pada Jumat 18 Januari 2019.

Lurah Pasir Gunung Selatan, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Aslih Sinten mengatakan keluarga Bripda Puput telah mengurus persyaratan dokumen pernikahannya dengan Ahok. Perempuan 21 tahun itu memang tercatat sebagai warga Kelurahan Pasir Gunung Selatan.

Menurut Aslih, ada juga surat pengantar menikah yang ditujukan ke Pemerintah Kota Jakarta Pusat. Dokumen itu harus dilampirkan untuk melengkapi persyaratan administrasi.

"Semua sudah lengkap sebagai syarat pernikahan," kata Aslih, Kamis, 24 Januari 2019. Ahok dan Bripda Puput dikabarkan akan menikah di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait