Pengacara Milano Lubis Dimarahi Hakim saat Sidang Vanessa Angel, Singgung Adanya Penjebakan

Ari Kurniawan | 14 Desember 2021 | 06:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Pengacara Milano Lubis menggagas acara pengajian 40 hari meninggalnya Vanessa Angel di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan, pada Senin (13/12) malam. Bukan sekadar klien, bagi Milano, Vanessa sudah ia anggap sebagai adik. 

Dalam sambutannya, Milano menceritakan awal mula dirinya ditunjuk oleh Vanessa Angel sebagai kuasa hukum. Saat itu, Vanessa sedang menghadapi kasus penyebaran konyen asusila dan harus menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur. 

"Dulu ketika saya ditunjuk menjadi kuasa hukun Vanessa, sebenarnya rintangannya berat karena ada kuasa hukum juga. Cuma nggak tau kenapa bisa dia malah milih saya," ungkap Milano di atas panggung.

Milano mengaku sejak awal yakin Vanessa Angel tidak bersalah. "Ada keyakinan saya waktu itu, ada keganjilan di kasusnya dan itu terbuki," lanjutnya. 

Milano lantas mengenang momen saat dirinya disemprot majelis hakim saat menyampaikan pembelaan untuk Vanessa Angel di persidangan.

"Pas sidang saya dimarahin hakim. Tapi saya bilang, tolong pak hakim buka halaman sekian, siapa yang transfer, dan itu aparat kepolisian. Jadi saya bisa membuka siapa yang menjebak waktu itu," paparnya.
 
Dalam perkara itu, majelis hakim menyatakan Vanessa Angel bersalah melanggar pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Vanessa dijatuhi hukuman 5 bulan penjara. 

"Vanessa sebenarnya tidak bersalah waktu itu. Karena harus menutupi dan sudah menjalani, mau tidak mau menerima putusan itu. Dianggap ikut menyebarkan, padahal saya nggak tahu juga apa yang yang disebarkan," ungkap Milano. 

"Selepas keluar (dari penjara) bukan menjauh, semakin dekat kayak adik sendiri. Dia sempat tinggal di rumah saya kurang lebih 1 tahun. Saya mau dia sekolah, kamu sekolah. Cuma takdir berkata lain. Dia nikah, punya anak, kegiatan semakin padat, dia lupa," lanjutnya.

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait