Raper Wanita Berusia 24 Tahun Meninggal Setelah Meratapi Kepergian Anaknya

Supriyanto | 9 Maret 2022 | 00:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Raper asal Australia, Lil Bo Weep yang masih berusia 24 tahun meninggal dunia. Kabar tersebut diketahui dari unggahan artis Mike Skwark atau Smrtdeath pada Minggu (6/3). 

Dilansir dari Aceshowbiz, Smrtdeath menunggah foto dirinya bersama Lil Bo Weep di Instagram pada 6 Maret 2022. Dalam unggahannya itu, Smrtdeath membubuhi keterangan yang menyatakan Lil Bo Weep telah meninggal dunia. 

"Rest in peace Winona," tulis Smrthdeath. 

Meninggalnya Lil Bo Weep disebut berkaitan dengan kepergian anaknya yang mendahuluinya setahun lalu. Lil Bo Weep yang bernama asli Winona Brooks itu memgungkap kesedihannya di media sosial atas meninggalnya si buah hati.

Kesedihan yang dirasakan tampak begitu dalam hingga membuatnya selalu menangis selama setahun belakangan.

“Aku menangis terus menerus. Saya minta maaf. Tapi sekitar waktu ini tahun lalu saya kehilangan anak saya dan saya ingin melakukan sesuatu untuk mengenangnya, lebih baik menghabiskan waktu di pantai atau menghabiskan waktu bersama. hari hanya berkabung,” ungkap Lil Bo Weep dalam video  yang diunggahnya di Instagram di akun @w1nona_

Video yang diunggah enam hari lalu menjadi unggahan terakhirnya di media sosial karena kini Lil Bo Weep dikabarkan telah meninggal.

Lil Bo Weep pernah bekerjasama dengan Smrthdeath pada 2020. Mereka berkolaborasi untuk lagu yang bertajuk Far Away. Saat itu mereka saling mengunggah foto berupa tato yang menampilkan sebuah kecocokan. Tato tersebut ada pada pundak mereka. 

Dalam unggahan itu juga Smrthdeath membubuhi keterangan bahwa ia dan Lil Bo Weep sudah menjadi satu atau hidup bersama. 

"You were a truly special soul. Life is f**ked up," tulis Smrthdeath. 

Kabar duka mejinggaonya Lil Bo Weep membuat netizen khususnya penggemar syok. Banyak dari mereka kemudian beduka dan memberi komentar pada unggahan Smrthdeath. 

"Damn rip," tulis netizen.

"Heavenly angel," timpal lainnya.

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait