Pangeran Harry dan Meghan Markle Terancam Dideportasi karena Cicipi Narkoba

Supriyanto | 28 Maret 2023 | 21:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Pangeran Harry dan Meghan Markle terancam dideportasi dari Amerika Serikat, tempat tinggal mereka sekarang. Kabar tersebut muncul semenjak sang pangeran mengungkap masa lalunya di memoar Spare.

Tanpa disadari, pengakuan pernah konsumsi barang terlarang seperti narkoba jenis kokain, magic mushrooms dan ganja mendapat sorotan pihak berwenang keimigrasian.

Apalagi Amerika diketahui sebagai negara yang sangat ketat dengan aturan terkait perizinan tinggal, khususnya pada pengguna narkoba. Kejadian ini membuat visa Harry dibatalkan atau dicabut gegara pengakuannya itu dan tak ada pengecualian bahkan bagi anggota kerajaan.

Meski demikian, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah Amerika soal Pangeran Harry dan Meghan Markle di deportasi.

Sampai saat ini, masalah visa merupakan ranah pribadi sehingga keputusan dari kejadian ini tak akan diumumkan ke publik.

"Pencatatan visa adalah rahasia dalam Sectio 222 (f) dari Immigration and Nationality Act (INA), sehingga kami tak bisa menjelaskan detail dari kasus visa seseorang," ujar salah seorang staf pemerintah AS.

Pakar kerajaan Inggris, Angela Levin ikut menanggapi soal deportasi tersebut. Ia menyayangkan Meghan Markle tak mengingatkan suaminya sebelum mengumbar kehidupan kelam. Tindakannya akan membuatnya kehilangan haknya untuk tinggal di sana.

"Aku tak paham sama sekali kenapa ia (Meghan Markle) tak mengingatkannya. Ia (Harry) bicara kepada istrinya tentang apa pun yang akan ia katakan. Dia (Meghan) bertanggung jawab seperti yang kita tahu tapi ia tak mengatakan,'Hati-hati karena jika kau bicara terlalu banyak soal narkoba, kau bisa kena masalah,'" ungkap Angela Levin.

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait