Keluarga Chandrika Chika Ajukan Permohonan Rehabilitasi

Ari Kurniawan | 26 April 2024 | 07:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Chandrika Chika dan lima temannya ditetapkan sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja cair.

Di tengah proses hukum yang sedang berjalan, pihak keluarga Chandrika Chika mengajukan permohonan rehabilitasi.

Wakasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Reska Anugrah, mengungkapkan bahwa Chika dan kelima temannya dibawa ke Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Jakarta Selatan terkait permohonan rehabilitasi.

"Kami sampaikan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan kita bahwa keenam tersangka itu ada indikasi berkaitan dengan jaringan, kategorinya pecandu atau pengguna narkotika," ujarnya.

"Jadi selanjutnya karena sudah ada permohonan berkaitan dengan rehabilitasi, jadi kita sudah bersurat juga kepada pihak BNN untuk asesmen di bawah naungan BNN Kota Jakarta Selatan untuk dilakukan asesmen terlebih dahulu ya oleh tim asesmen terpadu," lanjut AKP Reska.

Hasil dari asesmen itu sendiri akan diketahui dalam beberapa hari ke depan. 

“Untuk hasilnya kita akan menunggu," ungkap AKP Reska.

diberitakan sebelumnya, Chandrika Chika ditangkap bersama lima teman lainnya yang berinisial, yakni AT (24), NJ (22), AMO (22), BB (25), HJ (27)  di salah satu hotel di daerah Kuningan, Jakarta Selatan, pada Senin (22/4), pukul 23.00 WIB.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa pods vape yang berisi cairan berisi ganja atau liquid THC. Chika dan teman-temannya sudah menjalani tes urine. Hasilnya, mereka dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba.

Chika, AT, NJ, dan AMO dinyatakan positif ganja. Sementara, HJ dan BB positif mengkonsumsi metafetamin.

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait