Pengacara Lina Membantah Tudingan Perselingkuhan, Pihak Sule Angkat Bicara

Abdul Rahman Syaukani | 21 September 2018 | 07:15 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Pengacara Lina, Abdurahman T Pramoto SH, membantah tudingan bahwa kliennya melakukan perselingkuhan dengan seorang pria bernama Teddy. Hal ini diungkap  Abdurahman saat ditemui usai sidang putusan cerai antara Lina dan Sule di Pengadilan Agama Cimahi, Jawa Barat, Kamis (20/9). Ia menganggap hubungan Lina dengan Teddy tidak lebih sebatas teman.

"Tidak ada, itu teman saja. Perselingkuhan persoalan lain karena itu tidak masuk ke dalam pokok perkara. Pokok perkaranya adalah adanya percekcokan dan adanya ketidakcocokan," kata kuasa hukum Lina kepada wartawan.

Menanggapi bantahan yang dilayangkan pengacara Lina, pihak Sule sangat menyayangkan. Pasalnya saat proses pembuktian di persidangan, tidak ada bantahan terkait perselingkuhan baik oleh Lina maupun pengacaranya.

"Bukti dan saksi-saksinya kuat, susah dibantah. Kalau sekarang dibantah sama Lina atau sama pengacaranya, loh kenapa baru sekarang dibantah ? Kenapa waktu di sidang tidak dibantah," ungkap pengacara Sule, Dose Hudaya, saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Saat proses pembuktian di persidangan, sejumlah bukti dan saksi dihadirkan untuk memperkuat tuduhan perselingkuhan dari pihak Lina. Salah satunya adalah saksi bernama Icha, istri sah Teddy, pria selingkuhan Lina.

Kala itu Icha mengatakan suaminya selingkuh dengan Lina dan mereka sudah tinggal satu atap di sebuah rumah kontrakan di Bandung, Jawa Barat. Fakta yang terungkap di persidangan soal perselingkuhan kemudian menjadi pertimbangan hakim mengabulkan gugatan perceraian Lina terhadap Sule.

(man / wida)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait