Apa yang Membuat Lina Berpaling dari Sule dan Melayangkan Gugatan Cerai?

Vallesca Souisa | 29 September 2018 | 12:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Apa yang membuat Lina berpaling dari Sule dan melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Cimahi April lalu?

Usai putusan sidang dijatuhkan, kami mengonfirmasi cerita Ica kepada pihak Lina. Hari itu yang bersangkutan tidak hadir, karena masih berada di luar kota.

Adalah kakaknya, Herlina, dan kuasa hukumnya, Abdurrahman T. Pratomo, yang mewakili Lina di persidangan.

“Soal perselingkuhan itu tidak benar. Itu, kan kesaksian yang diutarakan pihak tergugat. Teddy itu teman Pak Sule, teman Mbak Lina juga. Jadi mereka sebatas teman. Sudah jelas bahwa sesuai gugatan, Lina memilih bercerai karena adanya ketidakcocokan, cekcok yang terjadi sudah cukup lama. Ada kekerasan psikis juga, artinya sering terlontar kata-kata kasar selama mereka menikah. Kemudian ada kekerasan ekonomi, artinya Sule tidak menafkahi,” terang Abdurrahman.

Pernyataan terakhir ini terdengar janggal, mengingat Sule terlibat dalam banyak program acara TV dan pernah dilabeli pelawak termahal, dengan penghasilan mencapai 1 miliar rupiah per bulannya.

“Saya enggak mengerti bagaimana bisa dibilang ada kekerasan ekonomi. Sule itu memberi nafkah kepada Lina sebesar 200 juta rupiah per bulannya. Lalu memberi 10 juta rupiah per bulan untuk ibu Lina,” jelas Dose, pengacara Sule.

Pihak Lina boleh membantah terjadi perselingkuhan, namun Dose mengingatkan bahwa perselingkuhan bukan lagi isu, melainkan sudah menjadi fakta persidangan.

“Ya, benar ada cekcok. Cekcoknya ini karena apa? Hakim, kan mencari bukti dan menilai bukti itu. Dalam persidangan terbukti mereka (Lina dan Teddy) serumah. Ada empat saksi yang dihadirkan untuk membuktikan hal ini, yaitu karyawan yang bekerja untuk Sule dan Lina,” ungkap Dose.

Salah satu dari keempat karyawan itu adalah asisten Lina, yang kebetulan dibawa Lina ke tempat tinggalnya bersama Teddy.

“Dia memberikan kesaksian. Bahwa terkadang ibu Lina tinggal di kontrakan itu. Saat ibu Lina ada, Lina dan Teddy tidur terpisah di rumah itu. Tapi pas ibu Lina enggak ada, mereka tidur sekamar,” imbuh kuasa hukum Sule.

Ketika keterangan para saksi dikemukakan di persidangan pun, menurut Dose, pihak Lina tidak memungkirinya.

“Tidak membantah, tidak memungkiri. Dan sekarang hal ini sudah tidak perlu diperdebatkan lagi. Hakim sudah memutuskan adanya keberadaan pihak ketiga berdasarkan bukti-bukti,” kata Dose.

Menurut Dose dan tim, nanti orang juga bisa membuktikan sendiri. Tunggu dan lihat saja, akankah ada pernikahan Lina dan Teddy?  

(val / gur)

Penulis : Vallesca Souisa
Editor: Vallesca Souisa
Berita Terkait