Kasus Ujaran Kebencian, Saksi Sebut 3 Cuitan Ahmad Dhani Tidak Saling Berkaitan

Abdul Rahman Syaukani | 16 Oktober 2018 | 14:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Erfi Firmansyah, saksi ahli bahasa dari Universitas Negeri Jakarta dihadirkan sebagai saksi meringankan dari pihak Ahmad Dhani atas kasus ujaran kebencian. Dalam kesaksiannya Erfi mengatakan 3 tweet Ahmad Dhani tidak saling berkaitan satu sama lain. Dia pun menggunakan konsep numerik dalam memberikan keterangannya di hadapan majelis hakim.

“Ternyata di dalam dakwaan Mas Ahmad Dhani itu dilampirkan 3 tweet. Nah ternyata hari ini bapak ahli bahasa menerangkan rupanya ketiga tweet itu tidak saling berkaitan. Jadi setiap tweet itu memaknai per tweet sendiri, jadi tidak boleh disangkutpautkan atau dikait-kaitkan. Jadi berdiri sendiri,” terang Ali Lubis, tim kuasa hukum Ahmad Dhani ditemui usai persidangan.

Di tempat yang sama Ahmad Dhani mengatakan apa yang dikatakan ahli bahasa meyakinkan karena menggunakan teori ilmu yang dimiliki. Ahmad Dhani menolak asumsi-asumsi soal adanya motif politik dalam cuitannya terkait penista agama yang sempat diduga diarahkan kepada Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di momen pilkada DKI 2017 silam.

“Harus sah dan meyakinkan. Ahli pidana tadi bilang kalau enggak boleh menduga-duga. Semuanya harus meyakinkan, supaya keputusan hakim juga meyakinkan. Kalau meyakinkan misalnya yakin ketika itu ada nomor di tweetnya, tweet 1 ini, tweet 2 ini, tweet 3 ini, itu yakin ada sangkut-pautnya. kalau enggak ada, itu enggak meyakinkan,” kata Ahmad Dhani.

(man/ray)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait