JPU Belum Siap, Sidang Tuntutan Terhadap Ahmad Dhani Ditunda

Abdul Rahman Syaukani | 19 November 2018 | 18:45 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Sidang tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap terdakwa Ahmad Dhani terpaksa ditunda pada hari ini. Penyebabnya, jaksa belum siap untuk membacakan tuntutannya.

Hal itu diungkapkan Jaksa Sarwoto di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/11). "Tuntutan belum siap. Kami minta sidang ditunda satu minggu ke depan," ucap Jaksa Sarwoto.

Usai mendengar pernyataan jaksa, hakim memaklumi ketidaksiapan jaksa mengingat saksi-saksi yang dihadirkan dalam kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani cukup banyak.

"Karena saksi ahlinya banyak kami memaklumi. Sidang akan dilanjutkan pada minggu depan, Senin, 26 November 2018," tutur Ratmoho selaku Hakim Ketua.

Kasus ini bermula dari laporan Jack Lapian dari BTP Network ke Polda Metro Jaya, beberapa waktu lalu. Dia melaporkan Ahmad Dhani karena merasa mantan suami Maia Estianty itu menyebarkan kebencian terhadap kelompok dan golongan.

Sedikitnya ada 3 cuitan Ahmad Dhani yang diperkarakan oleh pelapor. Dalam persidangan Ahmad Dhani mengakui bahwa cuitan yang benar-benar dari dirinya hanya satu cuitan. Sementara 2 cuitan lain dilakukan oleh orang lain.

(man/bin)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait