Gugatan Cerai Ria Ricis Dikabulkan, Teuku Ryan Legowo dan Tak Ajukan Banding
TABLOIDBINTANG.COM - Teuku Ryan masih punya kesempatan untuk mengajukan banding setelah gugatan cerai Ria Ricis dikabulkan Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Tapi, nampaknya Ryan tidak akan menganbil kesempatan itu
Kuasa hukum Teuku Tyan, Dedi Rizal Armidi, mengatakan kliennya telah menerima apa yang diputuskan majelis jakim.
"Sementara ini putusannya atau kesepakatan kita tidak akan melakukan banding atas perkara ini," ujar Dedi, kepada wartawan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (6/5).
"Alasannya sederhana, karena usaha kita sejak perkara ini dimasukkan Januari kemarin sampai dengan hari ini, penerimaan atau pengharapan kita Ryan dan Ricis ada momen bersama lagi ternyata nggak ada. Jadi kita harus rasional, Ryan dan Ricis memang tidak bisa disatukan lagi," lanjutnya.
Diakui Dedi, sejak awal proses perceraian bergulir, Teuku Ryan masih berusaha mencari jalan agar bisa mempertahankan rumah tangganya. Namun, apa yang diharapkan Ryan bertepuk sebelah tangan.
"Apalah guna mengharapkan wanita yang sudah istilah mengajukan gugatan memaparkan ini dan itu segala macam, jadi harus lapang dada, harus besar hati," kata dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, majelis hakim mengabulkan gugatan cerai yang dilayangkan Ria Ricis. Dalam amar putusannya, hakim menyerahkan hak asuh anak kepada Ricis dan mewajinkan Ryan memberi nafkah Rp 10 juta per bulan.