Sidang Tuntutan Kasus Narkoba Fariz RM Kembali Ditunda

Abdul Rahman Syaukani | 14 Maret 2019 | 18:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Setelah cukup lama menunggu di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, sidang kasus penyalahgunaan narkoba dengan terdakwa Fariz RM akhirnya dimulai sekitar pukul 16.20 WIB.

Sidang berlangsung sangat cepat karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang seharusnya membacakan tuntutannya pada hari ini, belum siap. Majelis hakim terpaksa menunda sidang.

"Sidang ditunda karena belum siap," kata Fariz RM saat ditemui setelah persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (14/3).

Sayangnya Fariz RM sangat irit bicara. Dia bahkan tidak mau berbagi cerita selama mendekam di dalam tahanan dengan awak media. "Enggak tahu gua, enggak tahu," ucapnya lebih lanjut.

Sidang tuntutan Fariz RM sebelumnya juga ditunda dengan alasan yang sama. Menjalani persidangan pada hari ini, Fariz RM ditemani keluarga dan beberapa sahabat.

Fariz RM ditangkap di kediamannya di bilangan Pondok Aren, Tangerang, Banten, 24 Agustus 2018. Dari tangan Fariz RM, polisi berhasil mengamankan dua paket narkotika jenis sabu.

(man/bin)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait