Beri Efek Jera, Komnas Perempuan Minta Proses Hukum Rizky Billar Kejora Dilanjutkan 

Redaksi | 17 Oktober 2022 | 07:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Dengan mempertimbangkan anak, Lesti Kejora memutuskan untuk mencabut laporannya terkait KDRT yang diduga dilakukan Rizky Billar. Lesti mengaku sudah memaafkan Billar dan yakin ia tidak akan mengulangi perbuatannya. 

Komnas Perempuan punya pendapat lain. Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi, mengatakan proses hukum terhadap tersangka kasus KDRT perlu dituntaskan. 

"Komnas perempuan merekomendasikan agar kasus ini tetap berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Siti, mengutip video yang diunggah akun @tante.rempong. official, Sabtu (15/10).

Siti lebih lanjut mengungkapkan hukuman berat bagi pelaku KDRT penting untuk menimbulkan efek jera. 

"Jika pun ada proses penyelesaian berdasarkan penyelesaian keadilan restoratif maka perlu ditimbang bagaimana memberikan efek jera kepada kepada pelaku. Dan juga memberikan pembinaan terhadap pelaku, dan pemulihan terhadap korban," imbuhnya. 

Rizky Billar sendiri saat ini sudah bisa menghirup udara bebas setelah permohonan penangguhan penahanannya dikabulkan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Billar hanya dikenakan wajib lapor dua kali sepekan, sambil menunggu proses restorative justice.

Penulis : Redaksi
Editor: Redaksi
Berita Terkait