Jelang Pembacaan Tuntutan, Rio Reifan Deg-Degan

Supriyanto | 27 Juli 2015 | 14:45 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - AKTOR Rio Reifan kembali menjalani sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/7).

Agenda sidang kali ini dijadwalkan pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), setelah ditunda dua kali.

Mengenakan tutup kepala warna putih, pemain sinetron "Tukang Bubur Naik Haji" itu mengaku deg-degan mendengar tuntutan dari Jaksa.

"Perasaan gue deg-degan nih bro," ujar Rio Reifan yang ogah-ogahan diwawancarai wartawan di ruang tahanan.

Rio Reifan ditangkap pada 8 Januari 2015 di Kalibata, Jakarta Selatan, pukul 03.30 WIB. Polisi mengamankan barang bukti satu paket sabtu seberat 0,48 gram dan 2 bong (alat hisap) beserta paket sabu siap pakai 1,78 gram.

(pri/gur)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait