Dituntut 1,5 Tahun Penjara, Begini Reaksi Rio Reifan

Supriyanto | 27 Juli 2015 | 16:11 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Setelah didakwa bertransaksi dan menggunakan narkotika jenis sabu, aktor Rio Reifan dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan hukuman, 1,5 tahun penjara.

Mendengar pembacaan tuntutan dari Jaksa, pemain sinetron "Tukang Bubur Naik Haji" itu pun menghela nafas. Rio mengaku tuntutan dari JPU terlalu berat.

"Berat, ya pasrah aja," ungkap Rio Reifan usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/7).

Merasa keberatan dengan tuntutan Jaksa, Rio dan kuasa hukum akan mengajukan pembelaan.

"Iya, nanti pengacara saya aja yang tau prosedurnya," kata Rio Reifan.

"Minggu depan saja (komentar). Karena kita masih mengupayakan pledoi (pembelaan)," pungkas Cindy Welan, pengacara Rio Reifan.

(pri/ray)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait